Ternyata, Dua Ulama Besar Pernah Beda Pandangan Soal Kentongan

Dua Ulama Besar Pernah Beda Pandangan Soal Kentongan
Dua Ulama Besar Pernah Beda Pandangan Soal Kentongan

Terlepas dari nama besar Kiai Hasyim, sebagai ulama bergelar Hadratusysyaikh dan pendiri sekaligus pimpinan tertinggi pertama Nahdlatul Ulama.

Dalam artikel yang memuat fatwa soal kentongan Kiai Hasyim tersebut, tak lama kemudian Kiai Faqih dari Maskumambang Gresik menyanggah fatwa soal kentongan itu, lewat jurnal yang sama pada edisi bulan berikutnya.

Kiai Faqih adalah wakil Kiai Hasyim. Beliau juga salah satu ulama besar yang turut mendirikan NU.

Bacaan Lainnya

Dalam dunia demokrasi kita kenal adanya prinsip kebebasan berpendapat. Kata dibalas kata, tulisan dibalas tulisan.

Ternyata, prinsip itu sudah berlaku di NU hampir seabad lalu, 17 tahun sebelum Indonesia merdeka, 80 tahun sebelum munculnya UU ITE.

Saat itu, Kiai Faqih menulis dalam artikelnya bahwa kentongan bisa dianalogikan kepada beduk sebagai alat pemanggil shalat. Maka itu, beliau berpendapat kentongan mestinya tidak dilarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *