Terima 9 Rekomendasi Akhir Tahun 2022 Halaqoh Ulama. Ini Kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi

6
6

Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga memberikan 9 rekomendasi kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.

Juru Bicara para Ulama di Kabupaten Purbalingga, Ma’ruf Salim menyampaikan, 9 rekomendasi Halaqoh itu di Aula Pondok Pesantren Mambaul ‘Ulum, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Minggu (28 November 2021).

“Dalam membangun sektor keagamaan di Purbalingga tidak bisa sendirian, butuh sinergi dengan para alim ulama, untuk itulah Halaqoh ini diselenggarakan. Kami memastikan selama kepemimpinannya, kegiatan Halaqoh ini akan terus diselenggarakan di awal dan akhir tahun,” katanya di di Aula Pondok Pesantren Mambaul ‘Ulum, Minggu (28 November 2021).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, terkait dengan Perda Pesantren. Pihaknya masih menunggu turunan regulasi di tingkat pusat dan provinsi. Ketika sudah ada, nanti akan lebih jelas bagaimana pedoman mengenai dana abadi pondok pesantren

Terkait program beasiswa untuk para hafidz atau penghafal Al-qur’an, saat ini Pemkab Purbalingga sudah memberikannya untuk memotivasi agar muncul lebih banyak tahfidz di Purbalingga. Nantinya pemberian beasiswa ini akan dievaluasi dengan cara mendorong para penerima untuk ikut berkompetisi dalam ajang bergengsi di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Kemudian kaitannya dengan kesehatan, ternyata tidak semua pondok pesantren sudah memiliki pos Kesehatan pesantren (Poskestren). Mungkin nanti kita akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk adakan pendampingan/pembinaan untuk pontren. Sebenarnya bisa juga dilakukan sinergi pondok pesantren dengan puskesmas, nanti akan kita buatkan regulasi,” katanya.

Bupati menyatakan, tidak hanya Poskestren, Pemkab Purbalingga siap mendampingi penyelenggaraan Kopontren. Tahun 2022, Dinkop UKM akan memetakan Pondok Pesantren yang sudah memiliki unit usaha kemudian difasilitasi dana stimulan untuk pengembangan ekonomi.

Bupati juga mendukung penuh adanya pelatihan administrasi pesantren, sebab jangan sampai para alim ulama penerima hibah kebingungan mempertanggungjawabkan anggaran dari pemerintah daerah.

“Jangan sampai niatnya sudah baik, tapi endingnya tidak baik, jangan sampai hanya karena masalah administrasi yang tidak clear harus berurusan dengan kejaksaan,” ungkapnya.

Kaitan dana BOS dan Dana Abadi, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan kewenangan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Purbalingga hanya mendistribusikan.

“Meski demikian Pemkab Purbalingga siap memberikan usulan kepada Kementerian Agama, agar BOS tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri tapi juga pondok pesantren,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *