Sistem Penerimaan Murid Baru
Filosofi dasar SPMB tahun ini adalah Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
“Serta Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua,” kata Tri Gunawan, Jumat 2 Mei 2025.
Ia menjelaskan, untuk jumlah satuan pendidikan negeri pelaksana SPMB sebanyak 5 TK, 459 SD, dan 60 SMP.
Dengan total daya tampung mencapai 493 murid TK yang terbagi kedalam 30 rombongan belajar (rombel).
Lalu, 15.464 murid SD (524 rombel), dan 10.927 murid SMP (333 rombel).
Sedangkan jalur penerimaan SPMB, terdapat empat jalur utama yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Untuk jenjang SD, jalur domisili mendapatkan porsi 80%, afirmasi 15%, dan mutasi 5%.
Sementara itu, untuk SMP, jalur domisili sebesar 45%, afirmasi 20%, mutasi 5%, dan sisanya jalur prestasi.
Namun, ada pengaturan khusus dalam SPMB SMP di Kabupaten Purbalingga.
Yakni bagi daerah yang sulit akses Pemkab Purbalingga membuka jalur domisili khusus, dengan kuota 5%.
“Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Purbalingga terhadap pemerataan dan keadilan dalam mengakses layanan pendidikan,” katanya.
Ia menjelaskan, selain itu sebagai bentuk kepedulian untuk keluarga tidak mampu dari kalangan ATS/AUSTS dan Anak Yatim dan/atau Piatu yang berasal dari Panti Asuhan Pemkab Purbalingga memberikan kuota afirmasi tambahan.
“Bagi ATS/AUSTS sebesar 3% dan anak panti asuhan sebanyak 2%,” tegasnya.
Ia mengatakan, tahun ini juga akan menggunakan Asesmen Kompetensi Akademik Daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar pada jalur prestasi SMP.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya transparansi, Kementerian juga akan mengunci jumlah murid per rombel dalam Aplikasi DAPODIK sesuai jumlah daya tampung
“Tujuannya agar tidak ada penambahan kuota secara sepihak oleh satuan Pendidikan,” katanya.
Ia berharap, pelaksanaan SPMB kali ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung penuh agar proses ini berjalan lancar dan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News