TABLOIDELEMEN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Senin-Selasa 17-18 Oktobert 2022
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Purbalingga, Sudiyono mengatakan, dalam operasi pekat di Kecamatan Kutasari, Desa Munjul dan Desa Karanglewas ditemukan sebanyak 53 minuman keras (miras) berbagai merek dan 12 bungkus ciu.
Kemudian di Desa Munjul ditemukan barang bukti ciu sebanyak 6 liter, anggur merah sebanyak 1 botol, anggur kolesom sebanyak 2 botol, singaraja abidin sebanyak 24 botol
Sedangkan di Desa Karanglewas lanjut Sudioyono ditemukan barang bukti iceland sebanyak 1 botol, anggur merah sebanyak 7 botol + 3 botol kecil serta anggur kolesom sebanyak 3 botol + 2 botol kecil, singaraja abidin sebanyak 4 botol, anggur putih sebanyak 3 botol dan prost sebanyak 6 botol.
“Kegiatan bertujuan agar penyakit masyarakat di Kabupaten Purbalingga bisa dikurangi. Operasi ini digelar sejak di wilayah Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Operasi pekat di lanjutkan di rumah sewa di Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga, Selasa 18 Oktobert 2022.
Sidak dilakukan adanya laporan warga dari masyarakat terkait rumah sewa yang diduga menjadi tempat asusila.
“ Ada 12 orang yang terdata, dan kami mengimbau kepada pemilik rumah sewa agar menutup usahanya. Pemilik diharapkan mengurus ijin rumah sewa dan rumah kost sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News