TABLOIDELEMEN.com – Pada Kamis di Kantor Kecamatan Karangmoncol, Taman Sentul Garden, serta Kafe Iwak depan Sanggaluri pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00WIB, UPPD/Samsat Kabupaten Purbalingga terus mengoptimalkan layanan Samsat Keliling.
Fasilitas ini memungkinkan para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor menyelesaikan kewajiban tahunan tanpa harus mendatangi kantor induk.
Kehadiran jadwal yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Tujuannya tentu untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Petugas siap melayani wajib pajak dengan persyaratan mudah, yakni membawa STNK asli dan identitas diri berupa KTP, SIM, atau KK.
Perlu wajib pajak ketahui, layanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari tersedia setiap hari kerja dari Senin sampai Sabtu.
Samsat Purbalingga juga menyediakan jadwal khusus bagi warga yang sibuk pada hari kerja.
Layanan Malam Minggu berlokasi di Kantor Samsat pada pukul 18.30 hingga pukul 21.00 WIB.
Sedangkan pada Minggu pagi, petugas melayani di Kantor Induk dan Alun-alun Purbalingga mulai pukul 06.30 hingga pukul 09.00 WIB.
Kehadiran jadwal yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis












