TABLOIDELEMEN.com – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) terus mengoptimalkan layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga.
Pada hari Sabtu, petugas kembali hadir pukul 09.00-11.00 WIB di Taman Sentul Garden, Kafe Iwak, serta SMK N 1 Bojongsari.
Samsat Purbalingga juga menyediakan jadwal khusus bagi warga yang sibuk pada hari kerja.
Layanan Malam Minggu berlokasi di Kantor Samsat pada pukul 18.30 hingga pukul 21.00 WIB.
Petugas siap melayani wajib pajak dengan persyaratan mudah, yakni membawa STNK asli dan identitas diri berupa KTP, SIM, atau KK.
Tujuannya tentu untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Fasilitas ini memungkinkan para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor menyelesaikan kewajiban tahunan tanpa harus mendatangi kantor induk.
Kehadiran jadwal yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Perlu wajib pajak ketahui, layanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari tersedia setiap hari kerja dari Senin sampai Sabtu.
Sedangkan pada Minggu pagi, petugas melayani di Kantor Induk dan Alun-alun Purbalingga mulai pukul 06.30 hingga pukul 09.00 WIB.
Kehadiran jadwal yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis
















