Purbalingga Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut, Ini Kata Bupati Tiwi

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2022 di Lantai 3 Auditorium BPK Provinsi Jawa Tengah, Jumat 19 Mei 2023
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2022 di Lantai 3 Auditorium BPK Provinsi Jawa Tengah, Jumat 19 Mei 2023

TABLOIDELEMEN.com – Kabupaten Purbalingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini merupakan perolehan prestasi tujuh kali berturut-turut.

“Prestasi ini menunjukan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purbalingga transparan dan akuntabel,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2022 di Lantai 3 Auditorium BPK Provinsi Jawa Tengah, Jumat 19 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Bupati Tiwi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas kerja kerasnya sehingga Purbalingga dapat meraih kembali Opini WTP.

“Prestasi ini menjadi motivasi dan semangat untuk kedepan pengelolaan keuangan bisa lebih baik,” kata Bupati Tiwi

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mempertahankan opini WTP. Hal itu menunjukkan pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Semoga opini WTP ini dapat dialih-nyatakan dalam bentuk program yang mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan.

Sekretaris Daerah Herni Sulasti, Inspektur Inspektorat, Kepala Bapekuda dan Kabag Prokopim serta Kepala Bagian Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Purbalingga

Selain Purbalingga, LHP BPK juga diberikan kepada Kota Surakarta, Magelang, Pekalongan, serta Kabupaten Wonosobo, Kudus, Kebumen, Magelang, Banjarnegara dan Brebes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *