TABLOIDELEMEN.com – Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) resmi menyandang status sebagai badan usaha milik negara mulai Senin 25 Mei 2026
“Hari ini sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1% saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN,” kata Dony, Kamis 28 Mei 2026.
Dony yang kini menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara tersebut telah menandatangani pengesahan DSI sebagai BUMN pada Senin pagi.
Meski status hukum sudah sah, mekanisme ekspor untuk komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, serta paduan besi masih dalam tahap pematangan.
“Nanti rinciannya akan kami sampaikan. Sedang proses,” imbuh Dony.
Langkah strategis ini merujuk pada pengumuman Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam guna menata transaksi komoditas strategis.
Pembentukan DSI bertujuan mengatasi praktik under invoicing serta transfer pricing yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Under invoicing merupakan kecurangan pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya
Sedangkan transfer pricing adalah penetapan harga curang antara perusahaan dengan hubungan afiliasi.
Operasional DSI akan berjalan melalui dua tahap mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
DSI berperan sebagai penilai sekaligus perantara transaksi antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.
Pemerintah menugaskan lembaga ini guna memperkuat pengawasan serta memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas ekspor strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, serta paduan besi.
Melalui peran baru tersebut, negara berharap mampu menjaga nilai ekonomi komoditas alam Indonesia agar lebih optimal dan transparan bagi kesejahteraan nasional.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita












