Polres Purbalingga Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas

Polres Purbalingga memulai langkah masif guna menciptakan keamanan jalan raya melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres, Senin Senin 2 Februari 2026. pagi.
Polres Purbalingga memulai langkah masif guna menciptakan keamanan jalan raya melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres, Senin Senin 2 Februari 2026. pagi.

TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga memulai langkah masif guna menciptakan keamanan jalan raya melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres, Senin Senin 2 Februari 2026. pagi.

Momentum ini menandai pergerakan personel gabungan untuk mengawal ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga selama dua pekan ke depan.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, memimpin langsung jalannya apel yang menghadirkan jajaran pejabat utama, kapolsek, hingga personel lintas instansi dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Saat membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kompol Agus Amjat Purnomo menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan petugas beserta sarana pendukungnya.

Langkah awal ini menjadi kunci agar seluruh target operasi tercapai secara optimal dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, apel ini juga bertujuan memastikan sinergi dan koordinasi antarunsur yang terlibat, guna mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi di lapangan,” kata Kompol Amjat.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak 2 hingga 15 Februari 2026 ini mengusung misi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H.

Kepolisian memfokuskan perhatian pada penguatan aspek keamanan, keselamatan, serta kelancaran arus kendaraan guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Agus.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengandalkan teknologi ETLE (elektronik), baik statis maupun mobile, serta pemberian blangko teguran untuk menindak pelanggar.

Sasaran utama operasi mencakup perilaku berisiko seperti penggunaan knalpot tidak standar, aksi balap liar, pengendara tanpa helm SNI, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat kendaraan melaju.

Polisi juga mengawasi ketat pelanggaran lain seperti melawan arus, parkir liar, serta pengendara di bawah pengaruh alkohol.

Menutup rangkaian apel, Wakapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung penuh kesuksesan operasi ini dengan senantiasa menjaga kedisiplinan di jalan raya.

 

 

Pos terkait