Polres Purbalingga Gelar Koordinasi Penanganan Kasus Kaki Pengkor

Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar memimpin rapat koordinasi lintas instansi terkait penanganan kasus Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kaki pengkor, di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Rabu 19 Agustus 2026
Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar memimpin rapat koordinasi lintas instansi terkait penanganan kasus Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kaki pengkor, di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Rabu 19 Agustus 2026

 

TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait penanganan kasus Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kaki pengkor.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Rabu 19 Agustus 2026

Rapat penting ini menghimpun unsur kepolisian, dinas kesehatan, rumah sakit, tenaga kesehatan, para kapolsek, hingga perwakilan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan bahwa Polda Jawa Tengah telah meluncurkan program peduli CTEV.

Bacaan Lainnya
81 Tahun RI

Pihaknya segera menjalankan program tersebut melalui kerja sama erat bersama para pemangku kepentingan.

“Program ini tidak dapat terlaksana oleh Polres Purbalingga sendiri namun butuh kerja sama dengan stakeholder lainnya,” kata Kapolres.

Selanjutnya, rapat bersama ini bertujuan menyamakan persepsi dalam menentukan langkah konkret penanganan CTEV di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Mohon kerja samanya dari dinas kesehatan, rumah sakit, dan Ikatan Bidan Indonesia. Ini merupakan kegiatan yang baik untuk terlaksana,” tambahnya.

Jadwal Pendataan dan Peran Bhabinkamtibmas

Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memegang peran krusial sebagai pendorong, motor, serta penggerak utama di lapangan.

Mengingat aspek medis berada di luar keahlian kepolisian, sinergi tenaga kesehatan sangat menentukan keberhasilan program ini.

“Mulai dari tanggal 19 Agustus 2026 akan ada  pendataan awal sampai dengan 24 Agustus 2026. Selanjutnya ada tahapan pelaporan, pengolahan data dan baru penanganan lanjutan,” tegasnya.

Pada akhir penyampaian, Kapolres berharap penderita CTEV di Kabupaten Purbalingga berjumlah minim.

Meski demikian, petugas tetap mengcross-check data guna mencegah kesalahan informasi.

“Mohon kerjasamanya dalam pelaksanaan program ini, semoga bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga,” pungkas Kapolres.

 

 

 

Acer2026