TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga mengawali hari pertama Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan aksi simpatik di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman, Senin 2 Februari 2026.
Petugas lintas sektoral yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga turun ke jalan guna menggugah kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Metode sosialisasi kali ini tampil berbeda dan menarik perhatian publik.
Saat lampu lalu lintas berwarna merah, petugas memanfaatkan momentum tersebut untuk menyapa pengguna jalan.
Uniknya, personel kepolisian menyertakan tokoh wayang dan badut lucu guna menyampaikan pesan keselamatan agar suasana terasa lebih humanis serta komunikatif.
Selain memberikan imbauan lisan, petugas membagikan pamflet edukatif dan menempelkan stiker keselamatan pada sejumlah kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Gharasa Zahra Zahirah, memimpin langsung jalannya kegiatan ini.
Hal ini sebagai langkah awal menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Purbalingga.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang pelaksanaan operasi dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata AKP Zahra.
Kasat Lantas menekankan bahwa pendekatan kreatif ini bertujuan menyentuh aspek psikologis pengendara.
Melalui edukasi yang persuasif, kepolisian menargetkan penurunan angka pelanggaran fatal yang sering memicu kecelakaan maut di jalan raya.
“Tetap berhati-hati dalam berkendara dan tetap utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tegas AKP Zahra
Operasi Keselamatan Candi 2026 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Meski mengedepankan sisi edukasi, petugas tetap menyiagakan penindakan hukum.
Yakini melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ) baik statis maupun mobile, serta pemberian blangko teguran bagi pelanggar.
Pihak kepolisian membidik sejumlah sasaran prioritas, meliputi penggunaan knalpot tidak standar (brong), aksi balap liar, hingga pengendara yang tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Selain itu, petugas mengawasi secara ketat perilaku berisiko seperti mengemudi sambil memainkan ponsel, melawan arus, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News







