Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Agu 2022 10:28 WIB

Pengadilan Agama Purbalingga Naik Jadi Kelas IA


 Pengadilan Agama Purbalingg Perbesar

Pengadilan Agama Purbalingg

Pengadilan Agama (PA) Purbalingga naik kelas. Semula Kelas IB menjadi Kelas IA.

Mahkamah Agung memutuskan,berdasarkan atas berbagai upaya yang dilakukan, salah satunya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Salah satunya kami menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengantar Akta Cerai kepada pemilik,” kata Ketua PA Purbalingga Amran Abbas SAg SH MH dalam Acara Tasyakur Kenaikan Kelas PA Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo,  Senin 1 Agustus 2022.

Ia menegaskan, jadi sekarang masyarakat cukup selesai berperkara, sudah diputus, sudah dikabulkan, tunggu saja di rumah.

“Nanti Akta Cerainya diantar oleh PT POS. Dimanapun alamatnya di Purbalingga, di pelosok?, tetap biaya hantarannya hanya Rp 10.000,” katanya

Upaya lain yang dilakukan diantaranya juga dengan memperindah halaman kantor, mempercantik ruang tunggu, dan melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Service Excellent bekerjasama dengan BSI.

Dalam hal administrasi, PA Purbalingga juga memaksimalkan upaya penyelesaian perkara.

“Alhamdulillah penyelesaian perkara kita yang dari 2020 tersisa sebanyak 12% dikerucutkan menjadi 5% di tahun 2021,” katanya.

Dalam menuju kenaikan kelas ini PA Purbalingga juga melakukan langkah-langka untuk meningkatkan eksistensi, agar lebih dikenal masyarakat. Diantaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan website instansi dan media sosial.

“Saya mencanangkan program one day one share, satu hari ada yang harus dibagikan. Kita lakukan postingan yang luar biasa,” katanya.

Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Herni Sulasti SH MH CFrA mengucapkan selamat, Ia berharap capaian ini bisa terus memacu peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Saya juga berharap selain melaksanakan fungsi pelayanan terhadap perkara perceraian, sekiranya jika memungkinkan, pengadilan agama bersama dengan Pemkab Purbalingga dapat turut mengambil peran preventif atau pencegahan agar tingkat perceraian di Kabupaten Purbalingga tidak semakin bertambah bahkan bila perlu dapat berkurang,” kata Sekda.

Ia menambahkan, upaya yang bisa dilakukan diantaranya memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Purbalingga agar dapat mempersiapkan diri baik secara mental, sosial, psikologi, bahkan financial. Khususnya ketika akan membangun sebuah rumah tangga

 

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Google Doodle Kenang Sosok Sapardi Djoko Damono

20 Maret 2023 - 23:51 WIB

Tim Google khusus membuat ilustrasi sastarawan Sapardi Djoko Damono di Google Doodle untuk mengenang hari yang seharusnya menjadi ulang tahunnya ke-83.

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

20 Maret 2023 - 11:19 WIB

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah

Apa Saja Manfaat Takjil yang Punya Arti Menyegerakan untuk Berbuka

20 Maret 2023 - 10:55 WIB

Takjil, selain mempunyai arti menyegerakan untuk berbuka puasa. Ternyata, takjil juga memiliki berbagai manfaat yang luar biasa.

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

20 Maret 2023 - 09:20 WIB

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

Ingat dan Catat, Tulislah Ramadan Bukan Ramadan, Ini Penulisan yang Benar!

20 Maret 2023 - 08:46 WIB

Tulislah Ramadan Bukan Ramadan

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI

20 Maret 2023 - 08:20 WIB

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI
Trending di Gaya Hidup