Pemkab Purbalingga Perkuat Sinergi Media, Jurnalis Mencerahkan Bukan Meresahkan

Pemkab Purbalingga menyelenggarakan Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat 19 Desember 2025.
Pemkab Purbalingga menyelenggarakan Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat 19 Desember 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat 19 Desember 2025.

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Purbalingga Iptu Uki Ishianto, serta Analis Hukum Setda Purbalingga Eri Singgih Astuti.

Mereka memaparkan materi secara berimbang dari perspektif pers, penegakan hukum, dan kebijakan pemerintah.

Peserta yang hadir meliputi insan pers, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Bacaan Lainnya

Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Siswanto menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi objektif.

Siswanto juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang profesional antara pemerintah dan media agar tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami mengharapkan pers mampu memberikan kritik dan saran konstruktif demi perbaikan kinerja pelayan publik,” katanya.

Selama acara berlangsung, para narasumber mengupas tuntas topik seputar Undang-Undang Pers, etika jurnalistik, delik pers, hingga keterbukaan informasi publik.

Forum ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak agar jurnalis bekerja sesuai kode etik profesi.

Melalui pemahaman yang sama, pemerintah daerah meyakini penyampaian informasi publik akan berjalan lebih optimal dan transparan.

Mewakili Bagian Prokompim, Bastian Nurleo menyatakan, bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi.

“Tentunya untuk meminimalisir praktik penyimpangan yang mengatasnamakan pers,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen memperkuat peran jurnalis sebagai agen pencerahan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan sinergi yang kuat antara media dan pemerintah, masyarakat akan memperoleh informasi berkualitas yang mendorong kesejahteraan bersama,” katanya.

Pos terkait