Pemkab Purbalingga Dukung Pembinaan Ekonomi Kreatif, Borong Produk Kerajinan Warga Binaan Rutan

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) memberikan dukungan nyata terhadap program pembinaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) memberikan dukungan nyata terhadap program pembinaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) memberikan dukungan nyata terhadap program pembinaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga.

Langkah ini mewujud melalui pembelian sejumlah produk kerajinan tangan hasil karya warga binaan untuk menunjang sarana kebersihan di berbagai fasilitas publik.

Perlengkapan kebersihan tersebut akan menempati area strategis di sejumlah taman kota.

Upaya ini bertujuan menjaga keasrian lingkungan sekaligus memperluas jangkauan pasar bagi produk-produk kreatif dari balik jeruji besi.

“Produk ini akan digunakan sebagai tempat sampah di taman-taman Purbalingga. Harapannya dapat membantu memperluas pemasaran hasil karya warga binaan,” ungkap Perwakilan DLH PKP Purbalingga, Imam Supardi.

Bacaan Lainnya

Bekal Keterampilan Pasca-Bebas

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga, Yoan, menjelaskan bahwa seluruh barang yang mengalir ke DLH PKP merupakan buah dari program pelatihan kemandirian.

Para warga binaan mendapatkan bimbingan intensif dalam mengolah bambu menjadi perlengkapan fungsional seperti tempat sampah, pengki, hingga sapu glagah.

“Pelatihan ini kami berikan sebagai bekal agar warga binaan bisa berkarya dan memiliki keterampilan saat kembali ke masyarakat,” tutur Yoan.

Pada kerja sama tahap ini, pihak Rutan menyalurkan 36 unit tempat sampah dan 60 pengki.

Selain memberikan dampak visual bagi tata kota, aktivitas produksi ini mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi para perajin.

Mereka berhak menerima premi atau upah atas setiap karya yang terjual sebagai bentuk apresiasi terhadap produktivitas mereka.

Guna memastikan keberlanjutan program, Rutan Purbalingga terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Pasar Segamas dan Perumda Owabong.

Pengelola Rutan juga mulai merambah ranah digital dengan memanfaatkan marketplace serta media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menjaring konsumen yang lebih luas.

“Mereka bekerja dan mendapatkan hasil. Harapannya setelah keluar dari Rutan Purbalingga, keterampilan ini bisa menjadi peluang usaha bagi mereka,” pungkas Yoan.

Masyarakat kini dapat memesan produk-produk berkualitas tersebut secara langsung ke Rutan Purbalingga atau melalui kanal daring resmi.

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan ini diharapkan mampu mengikis stigmata negatif serta membuka keran ekonomi baru bagi para warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.

 

 

Pos terkait