TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah pusat mengambil alih seluruh tata kelola guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia.
Kebijakan ini mengubah kewenangan penataan aparatur, mulai dari penetapan formasi, proses mutasi, hingga promosi jabatan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan konfirmasi mengenai perubahan status tata kelola tenaga pendidik tersebut.
“Nah yang kedua karena ini statusnya juga menjadi pegawai pemerintah pusat maka formasi kemudian mutasi, promosi, dan sebagainya tentu dikelola dan diatur oleh Pemerintah Pusat,” jelas Lalu Hadrian Irfani.
Pengalihan status ini membuka peluang emas bagi para pendidik honorer maupun penuh waktu.
Pemerintah menjadwalkan seleksi PNS khusus bagi guru PPPK mulai awal tahun 2027. Pengangkatan ini menjadi angin segar bagi jajaran pendidik di seluruh penjuru negeri.
Lalu Hadrian Irfani mengajak para guru mengawal transisi ini agar berjalan aman.
“Alhamdulillah itu sudah terjawab. Sama-sama kita kawal ini, kondusif suasananya sehingga peralihan atau transisi klaster atau status guru ini bisa berjalan dengan baik. Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027,” tuturnya.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita












