TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik periode Mei hingga Juni 2026 tetap stabil.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan langkah ini bertujuan menyokong kekuatan ekonomi warga.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri Winarno, Senin 4 Mei 2026
Meskipun indikator ekonomi seperti kurs rupiah, harga minyak, dan inflasi berfluktuasi, pihaknya memilih tidak mengubah harga.
Keputusan tersebut merujuk pada evaluasi realisasi parameter ekonomi periode November 2025 sampai Januari 2026.
Melalui kebijakan ini, negara hadir memberikan kepastian bagi sektor usaha maupun rumah tangga.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh atas keputusan tersebut. Menurutnya, stabilitas harga sangat krusial bagi daya saing nasional.
“Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ungkap Darmawan.
Daftar Tarif Listrik
Berikut daftar tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini:
Rumah Tangga Non-Subsidi: 900 VA (Rp1.352), 1.300-2.200 VA (Rp1.444,70), di atas 3.500 VA (Rp1.699,53).
Bisnis dan Pemerintah: Kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (Rp1.699,53).
Pelanggan Subsidi: 450 VA (Rp415) dan 900 VA (Rp605).
Langkah strategis ini menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ketidakpastian pasar global.
PLN terus berkomitmen memberikan layanan optimal dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















