Pemerintah Batasi Ruang Digital Anak Usia Bawah 16 Tahun, Proteksi Generasi Era Digital

Pemerintah Batasi Ruang Digital Anak Usia Bawah 16 Tahun, Proteksi Generasi Era Digital
Pemerintah Batasi Ruang Digital Anak Usia Bawah 16 Tahun, Proteksi Generasi Era Digital

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan ruang digital bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Langkah strategis yang berlaku sejak 28 Maret 2026 ini bertujuan menata ulang relasi antara anak-anak, teknologi, dan masa depan mereka.

Kebijakan tersebut muncul sebagai refleksi atas kegelisahan kolektif terhadap arus informasi tanpa sekat yang berpotensi menggerus tumbuh kembang generasi muda.

Pakar komunikasi dari Universitas Hasanuddin, Prof. Hafied Cangara, memberikan apresiasi atas kebijakan yang menitikberatkan pada perlindungan anak ini.

Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi tersebut memerlukan sistem pemantauan yang jauh lebih mendalam dan teknis.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan instrumen pengawasan yang mampu menjangkau penggunaan gawai secara privat di lingkungan keluarga.

“Sesuatu yang positif, tetapi tidak cukup berhenti pada aturan semata,” tegas Prof. Hafied, Kamis 2 April 2026

Ia menekankan bahwa tanpa dukungan aplikasi pengontrol gawai yang mumpuni, kebijakan ini hanya akan menjadi pagar tanpa penjaga yang efektif di lapangan.

Indonesia sebenarnya mengikuti jejak negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan yang telah menerapkan verifikasi usia digital selama lebih dari satu dekade.

Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat fakta medis menunjukkan risiko kesehatan yang nyata bagi pengguna gawai berlebih.

Penelitian membuktikan bahwa anak yang menghabiskan waktu lima jam sehari di depan layar rentan mengalami gangguan penglihatan, kerusakan pola tidur, hingga masalah kesehatan mental yang serius.

Kecanduan gawai secara perlahan juga mengikis kemampuan berpikir kritis dan konsentrasi anak-anak.

Saat ini, lanskap sosial menunjukkan pergeseran perilaku di mana anak-anak jauh lebih akrab dengan sentuhan layar daripada kegiatan menulis tangan atau interaksi langsung.

Melalui PP Tunas, pemerintah berupaya mengembalikan disiplin belajar serta memastikan anak-anak memiliki waktu yang cukup untuk mencerna informasi secara berkualitas sebelum mereka terjun sepenuhnya ke dunia digital yang kompleks.

 

 

 

Pos terkait