TABLOIDELEMEN.com – Khusus bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), nomor urut 3 tidak hanya berarti menggunakan nomor urut lama, tapi juga sejalan dengan narasi kampanye partai tersebut sejak era Orde Baru.
PDIP telah mempunyai Salam Metal (Merah Total) berupa tiga jari mengacung. Salam tersebut pertama kali muncul pada Pemilu 1987.
Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP akan tetap dengan nomor urut 3 di Pemilu 2024.
PDI-P juga menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meneken Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Pemilu ini hanya berselang dua hari jelang KPU RI melakukan pengundian nomor partai peserta Pemilu 2024 pada Kamis, 14 Desember 2022.
“Pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati
Dengan berlakunya ketentuan baru ini, maka ada sembilan partai yang bisa menggunakan nomor urut Pemilu 2019, yakni: Nomor urut 1. PKB, 2. Gerindra, 3. PDIP, dan 4. Golkar.
Lalu nomor urut 5. Nasdem, 8. PKS, 10. PPP, 12. PAN, serta 14. Partai Demokrat.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News