TABLOIDELEMEN.com – Setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, masyarakat kerap menunggu prosesi pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Derap langkah mereka dalam upacara mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih sangat khidmad dan kompak.
Pembentukan Paskibraka pertama kali menjelang perayaan HUT ke-2 Republik Indonesia pada 17 Agustus 1946.
Pencetus gagasan ini adalah Mayor Husein Mutahar, yang kala itu menjabat sebagai ajudan Presiden Soekarno.
Mayor Mutahar mengatur upacara bendera di Istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta, dalam kondisi negara yang masih darurat.
Pada upacara pertama tersebut, Mayor Mutahar memilih lima pemuda dari perwakilan daerah di Yogyakarta, yang terdiri dari tiga wanita dan dua pria, untuk mengibarkan bendera pusaka.
Saat itu, pasukan ini dapat sebutan sebagai Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.
Nama ini bertahan hingga tahun 1972, sebelum akhirnya diubah menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka pada tahun 1973.
Nama ini usulan Idik Sulaeman, rekan dekat Mayor Mutahar, dengan PAS berasal dari kata pasukan.
Lalu, KIBRA mengacu pada pengibar, sedangkan KA dari kata pusaka.
Formasi Paskibraka
Pada tahun 1967, Presiden Soekarno menugaskan Husein Mutahar untuk mengambil alih tugas pengibaran Bendera Pusaka.
Bersama dengan Idik Sulaeman, Mutahar merumuskan formasi Paskibraka dengan formasi 17-8-45 yang berasal dari tanggal kemerdekaan Indonesia.
Formasi ini terbagi menjadi tiga kelompok:
1.Kelompok 8
Berperan sebagai pasukan inti yang membawa dan mengibarkan bendera Merah Putih.
2.Kelompok 17
Kelompok ini berada tepat di belakang pasukan inti yang membawa dan mengibarkan bendera Merah Putih .
3.Kelompok 45
Berfungsi sebagai pengawal kehormatan, berposisi di paling belakang.
Mereka memiliki tugas simbolis untuk menjaga kehormatan bendera.
Awalnya, rencana pembentukan Kelompok 45 melibatkan mahasiswa Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI).
Namun, rencana ini tidak terlaksana, sehingga ia memilih anggota dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang lebih mudah untuk Latihan, kerena bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Baru pada 17 Agustus 1968, ada pelimpahan tugas mengibarkan bendera pusaka kepada pemuda-pemuda perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia.
Namun, karena belum semua provinsi mengirimkan perwakilannya, jumlah personel saat itu masih dilengkapi dengan eks-anggota pasukan dari tahun sebelumnya.
Paskibraka tidak hanya sekadar menjadi bagian dari upacara kenegaraan, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kebanggaan bangsa.
Setiap tahapan seleksi dan pelatihan yang ketat merupakan cerminan dari semangat juang dan dedikasi para pemuda-pemudi Indonesia untuk menjaga kehormatan bendera pusaka.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News