TABLOIDELEMEN.com – Gedung putih Sobokartti di jalan dr.Cipto Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang tercatat menjadi cagar budaya.
Hal ini merujuk Surat Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Semarang Nomor 646/50 tanggal 4 Februari 1992, tentang penetapan Sobokartti sebagai cagar budaya.
Arsitek Belanda yang juga merancang bangunan Pasar Johar Semarang, Herman Thomas Karsten pada 5 Oktober 1929 merancang Sobokartti dengan ciri khas gedung putih dengan enam pintu kayu di bagian depan ini
Bangunan zaman Belanda ini menjadi saksi bisu panjang umur kebudayaan Jawa di Semarang.
Saat menyambangi Gedung Volkstheater Semarang, terdapat papan nama besar bertuliskan “De Volks-Kunst Vereeniging. ‘SOBOKARTI’ Perkumpulan Seni-Budaya dan Gedung Cagar Budaya” terpampang di depan gedung.
Berdirinya Gedung Sobokartti
Pada papan nama tersebut tertera tanggal berdiri 5 Oktober 1929.
Tanggal itu disebut sebagai waktu berdirinya Gedung Sobokartti.
Namun sebenarnya perkumpulan Sobokarti sendiri telah sah berdiri pada 6 September 1926, berdasarkan anggaran dasar Kunstvereeneging Sobokartti.
Dalam artikel berjudul “Sobokartti dan Demokratisasi Kesenian Jawa”, Ketua Perkumpulan Seni-Budaya Sobokartti, Tjahjono Rahardjo menyebut tanggal pendirian Sobokartti tak pasti kapan.
Pembentukan Volks-Kunst Vereeneging Sobokartti di Semarang sendiri tak terlepas dari politik etis pemerintah kolonial Belanda.
Situasi politik pada masa itu memberi celah bagi masyarakat pribumi untuk mendapat pendidikan modern.
Selanjutnya muncul kelompok terpelajar yang sadar dan bangga pada budaya mereka.
Pada 17 Agustus 1918 di Yogyakarta berdiri organisasi Kridha Beksa Wirama (KBW).
Hal ini atas permintaan para pelajar yang tergabung dalam Tri Kara Darma (setelah 1918 berubah menjadi Jong Java) kepada Sultan Hamengkubuwana VII.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News