TABLOIDELEMEN.COM – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan hasil kelulusan 190 peserta seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026.
Angka tersebut mencakup 26 persen dari total 719 peserta yang mengikuti ujian serentak pada 8 Oktober 2026 di 34 wilayah Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.
Panitia seleksi merilis pengumuman resmi dari Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Rincian kelulusan tersebut terdiri atas 94 calon hakim ad hoc Tipikor tingkat banding serta 96 calon hakim ad hoc Tipikor tingkat pertama.
Seluruh peserta yang mengantongi kelulusan wajib menempuh tahapan penyaringan berikutnya berupa profile assessment dan wawancara lanjutan.
Panitia bakal menyiarkan jadwal serta lokasi tes terbaru lewat portal resmi dan media sosial Mahkamah Agung.
Tahapan Wawancara dan Partisipasi Publik Seleksi Hakim Tipikor
Ketua Panitia Seleksi sekaligus Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa peserta lolos akan menjalani tahapan penentuan di Jakarta.
Proses pengujian tersebut menghadirkan 11 tim penguji dari unsur internal MA, kalangan akademisi, pakar eksternal, hingga ahli hukum.
Selain itu, panitia mengajak masyarakat luas memberikan masukan atau rekam jejak terkait para calon hakim yang masuk dalam daftar pengumuman.
Masyarakat dapat menyalurkan tanggapan tertulis paling lambat Jumat, 6 November 2026, dengan melampirkan identitas resmi berupa nama, alamat, serta nomor telepon aktif.
Panitia menjamin kerahasiaan penuh bagi setiap warga yang memberikan laporan.
Masyarakat bisa mengirimkan surat masukan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9–13, Jakarta Pusat.
Opsi pengiriman lainnya mencakup saluran Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, layanan faksimile (021) 29079274, atau pos el kepaniteraan@mahkamahagung.go.id.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News













