TABLOIDELEMEN.com – UPPD/Samsat Kabupaten Pemalang telah menyediakan kemudahan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Layanan ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat Pemalang untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Kemudahan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat Pemalang tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat di Jalan Pemuda Nomor 49, Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Karena layanan ini akan mendatangi beberapa titik di wilayah Pemalang sesuai dengan jadwal.
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling Pemalang terbaru yang bisa menjadikan rujukan mengurus pajak kendaraan, baik mobil maupun motor dengan mudah.
Jadwal Samsat Keliling di Pemalang Hari Jumat
Ada tiga pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Pemalang dengan jadwal mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB
- Balai Desa Jatironyok, Kecamatan Bodeh
- Lapangan Pasar Moga, Kecamatan Moga
- Halaman Kecamatan Ulujami
Selain itu, Samsat Keliling juga hadir pada malam hari, yakni mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB di Alun-Alun Pemalang, tepatnya di depan Pos Polisi.
Syarat Dapat Layanan Samsat Keliling di Pemalang
Untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling Pemalang ini, pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat untuk perpanjangan STNK.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News