Kini Pakai EYD Lagi, Aturan Penulisan Bahasa Indonesia Tak Lagi Pakai PUEBI

Kini Pakai EYD Lagi, Aturan Penulisan Bahasa Indonesia Kini Tak Lagi Pakai PUEBI
Kini Pakai EYD Lagi, Aturan Penulisan Bahasa Indonesia Kini Tak Lagi Pakai PUEBI

TABLOIDELEMEN.com – Ejaan yang Disempurnakan (EYD) kini kembali digunakan lagi untuk aturan penulisan bahasa Indonesia.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, meluncurkan secara resmi EYD edisi V.

Peluncuran ini sekaligus mengubah kembali penyebutan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ke asalnya, yaitu EYD.

Perubahan ini karena sebutan “EYD” sudah ada sejak lama dan melekat pada masyarakat.

Jika mengaitkan dengan sejarahnya, penggunaan EYD edisi V ini bersamaan dengan 50 tahun penetapan EYD edisi I, yaitu 16 Agustus 1972.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Kemudian, berubah menjadi PUEBI yang Disempurnakan edisi II pada 1987 dan edisi III tahun 2009.

Selanjutnya, berkembang lagi menjadi PUEBI yang Disempurnakan edisi IV pada 2015.

Perkembangan terus berlangsung hingga pemberlakuan PUEBI edisi IV pada 2015.

Lalu perubahan apa yang terdapat EYD edisi V ini.

Ada tujuh perubahan penting, yaitu:

  1. Penambahan kaidah baru
  2. Perubahan kaidah yang telah ada
  3. Perubahan redaksi
  4. Pemindahan kaidah
  5. Penghapusan kaidah
  6. Perubahan contoh
  7. Perubahan tata cara penyajian isi

Kalau melihat dari persentase secara keseluruhan, perubahan yang terjadi dalam edisi terbaru ini lebih dari 50 persen.

Untuk menggunakan EYD edisi V ini, kita bisa akses langsung di laman ejaan.kemdikbud.go.id.

Cara Menulis Huruf Kapital pada Judul sesuai EYD

1.Kata Ulang Berubah Bunyi

Gunakanlah huruf kecil dalam judul pada kata ulang berubah bunyi. Contoh kata ulang berubah bunyi adalah Kalang-kabut, Sayur-mayur, Serba-serbi, Padu-padan, dan sebagainya.

Contoh: Cerita Ibu Pulang Membawa Sayur-mayur

2.Kata Ulang Berimbuhan

Gunakanlah huruf kecil dalam judul jika itu merupakan kata ulang berimbuhan. Contoh kata ulang berimbuhan: Bahu-membahu, Tarik-menarik, dan Sapa-menyapa.

Namun, tetap gunakan huruf kapital dalam judul jika itu kata ulang utuh. Contoh kata ulang utuh: Undang-Undang, Anak-Anak, Ibu-Ibu, dan sebagainya.

Contoh:

Siswa SD Harapan Pagi Bahu-membahu Membersihkan Sekolah

Isi Undang-Undang Dasar 1945

3.Kata yang Bersifat Partikel

Huruf pertama kata yang bersifat partikel ditulis dengan huruf kecil kecuali pada awal kalimat.

Apa Saja Kata yang Bersifat Partikel?

Berikut ini adalah kata-kata yang tergolong partikel, bersumber dari Kompas.com:

Kata depan atau preposisi

di, ke, dari, pada, dalam, yaitu, kepada, daripada, untuk, bagi, ala, bak, tentang, mengenai, sebab, secara, terhadap, di, ke, dari, dalam, atas, oleh, kepada, terhadap, akan, dengan, tentang, dan sampai.

Konjungsi atau kata penghubung

dan, serta, atau, tapi, tetapi, namun, melainkan, padahal, sedangkan, yang, agar.

supaya, biar, biarpun, jika, kalau, jikalau, asal(kan), bila, manakala, sejak, semenjak, sedari, sewaktu, tatkala, ketika, sementara, begitu, seraya

selagi, selama, sambil, demi, setelah, sesudah, sebelum sehabis, selesai, seusai, hingga, sampai, andaikan, seandainya, umpamanya.

sekiranya, biar(pun), walau(pun), sekalipun, sungguh(pun), kendati(pun), seakan-akan, seolah-olah, sebagaimana, seperti, sebagai, laksana, ibarat.

daripada, alih-alih, sebab, karena, oleh karena, oleh sebab, sehingga, sampai, dan maka(nya)

Interjeksi atau kata seruan

dong, sih, wow, yuk, dan lho.

Artikula atau kata sandang

para, si, dan sih.

Partikel lain seperti: pun dan per.

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *