TABLOIDELEMEN.com – Ejaan yang Disempurnakan (EYD) kini kembali digunakan lagi untuk aturan penulisan bahasa Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, meluncurkan secara resmi EYD edisi V.
Peluncuran ini sekaligus mengubah kembali penyebutan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ke asalnya, yaitu EYD.
Perubahan ini karena sebutan “EYD” sudah ada sejak lama dan melekat pada masyarakat.
Jika mengaitkan dengan sejarahnya, penggunaan EYD edisi V ini bersamaan dengan 50 tahun penetapan EYD edisi I, yaitu 16 Agustus 1972.
Kemudian, berubah menjadi PUEBI yang Disempurnakan edisi II pada 1987 dan edisi III tahun 2009.
Selanjutnya, berkembang lagi menjadi PUEBI yang Disempurnakan edisi IV pada 2015.
Perkembangan terus berlangsung hingga pemberlakuan PUEBI edisi IV pada 2015.
Lalu perubahan apa yang terdapat EYD edisi V ini.
Ada tujuh perubahan penting, yaitu:
- Penambahan kaidah baru
- Perubahan kaidah yang telah ada
- Perubahan redaksi
- Pemindahan kaidah
- Penghapusan kaidah
- Perubahan contoh
- Perubahan tata cara penyajian isi
Kalau melihat dari persentase secara keseluruhan, perubahan yang terjadi dalam edisi terbaru ini lebih dari 50 persen.
Untuk menggunakan EYD edisi V ini, kita bisa akses langsung di laman ejaan.kemdikbud.go.id.
Cara Menulis Huruf Kapital pada Judul sesuai EYD
1.Kata Ulang Berubah Bunyi
Gunakanlah huruf kecil dalam judul pada kata ulang berubah bunyi. Contoh kata ulang berubah bunyi adalah Kalang-kabut, Sayur-mayur, Serba-serbi, Padu-padan, dan sebagainya.
Contoh: Cerita Ibu Pulang Membawa Sayur-mayur
2.Kata Ulang Berimbuhan
Gunakanlah huruf kecil dalam judul jika itu merupakan kata ulang berimbuhan. Contoh kata ulang berimbuhan: Bahu-membahu, Tarik-menarik, dan Sapa-menyapa.
Namun, tetap gunakan huruf kapital dalam judul jika itu kata ulang utuh. Contoh kata ulang utuh: Undang-Undang, Anak-Anak, Ibu-Ibu, dan sebagainya.
Contoh:
Siswa SD Harapan Pagi Bahu-membahu Membersihkan Sekolah
Isi Undang-Undang Dasar 1945
3.Kata yang Bersifat Partikel
Huruf pertama kata yang bersifat partikel ditulis dengan huruf kecil kecuali pada awal kalimat.
Apa Saja Kata yang Bersifat Partikel?
Berikut ini adalah kata-kata yang tergolong partikel, bersumber dari Kompas.com:
Kata depan atau preposisi
di, ke, dari, pada, dalam, yaitu, kepada, daripada, untuk, bagi, ala, bak, tentang, mengenai, sebab, secara, terhadap, di, ke, dari, dalam, atas, oleh, kepada, terhadap, akan, dengan, tentang, dan sampai.
Konjungsi atau kata penghubung
dan, serta, atau, tapi, tetapi, namun, melainkan, padahal, sedangkan, yang, agar.
supaya, biar, biarpun, jika, kalau, jikalau, asal(kan), bila, manakala, sejak, semenjak, sedari, sewaktu, tatkala, ketika, sementara, begitu, seraya
selagi, selama, sambil, demi, setelah, sesudah, sebelum sehabis, selesai, seusai, hingga, sampai, andaikan, seandainya, umpamanya.
sekiranya, biar(pun), walau(pun), sekalipun, sungguh(pun), kendati(pun), seakan-akan, seolah-olah, sebagaimana, seperti, sebagai, laksana, ibarat.
daripada, alih-alih, sebab, karena, oleh karena, oleh sebab, sehingga, sampai, dan maka(nya)
Interjeksi atau kata seruan
dong, sih, wow, yuk, dan lho.
Artikula atau kata sandang
para, si, dan sih.
Partikel lain seperti: pun dan per.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News