Kilas Balik Sejarah Nomor Urut Pilpres Sejak Tahun 2004

Nomor Urut Pilpres
Nomor Urut Pilpres

TABLOIDELEMEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan prosedur pengundian nomor urut para pasangan capres-cawapres ketika Pemilu Presiden (Pilpres) terselenggara secara langsung di Indonesia pada 2004 lalu.

Aturan soal pengundian nomor urut para capres ini telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya Pasal 235 ayat (2) yang berbunyi:

“Penetapan nomor urut Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka dan dihadiri oleh seluruh Pasangan Calon, 1 (satu) hari setelah penetapan dan pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1).”

Bacaan Lainnya

Untuk kilas balik perjalanan pemberian nomor undian, tabloidelemen.com menyajikan daftar lengkap nomor urut capres-cawapres sejak tahun 2004 hingga tahun 2019:

1.Pilpres tahun 2004

  1. Wiranto-Salahuddin Wahid
  2. Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi
  3. Amien Rais-Siswono Yudo Husodo
  4. Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (Menang)
  5. Hamzah Haz-Agum Gumelar

2.Pilpres tahun 2009

  1. Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto
  2. Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. (Menang)
  3. Jusuf Kalla-Wiranto

3.Pilpres tahun 2014

  1. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
  2. Joko Widodo-Jusuf Kalla. (menang)

4.Pilpres tahun 2019

  1. Joko Widodo-Ma’ruf Amin. (Menang)
  2. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *