Para Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) di Kabupaten Purbalingga diminta untuk mengetahui apa saja “Pekerjaan Rumah” (PR) atau permasalahan yang dihadapi pemerintah, baik tingkat Desa maupun Kabupaten.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberi sambutan acara Rapat Umum PKRT, di Aula Kantor Kecamatan Purbalingga. Minggu (23 Januari 2022).
“Sebagai Ketua RT panjenengan semua juga harus paham apa sih permasalahan kita di desa dan kabupaten. Ini yang jadi PR yang harus diselesaikan, tidak hanya oleh pemda tapi dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat termasuk Ketua RT,” kata Bupati.
Ia menambahkan pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak PR. Banyaknya program bantuan digelontorkan baik dari pemerintah pusat hingga desa, kerap ditemui data yang tidak tepat sasaran. Bupati PKRT ikut berperan dalam hal pendataan.
“Saya yakin bahwa yang paling ngerti dan paham di suatu wilayah siapa yang perlu dibantu dan yang tidak perlu diberi bantuan adalah Ketua RT. Segala sesuatu program pemerintah bisa efektif jika program tepat sasaran, ini hulunya dari pendataan,” ungkap Bupati.
Bupati Tiwi menegaskan, di pemerintahannya ini punya komitmen memperbaiki data khsusunya data kemiskinan. Karena ini menjadi dasar pengalokasian bantuan-bantuan. Ia minta
“Pendataan untuk bisa dikawal, jika datanya valid maka bisa jadi acuan penyelesaian permasalahan yang lain,” katanya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News