KBBI Tegaskan Penulisan Ramadan yang Benar Tanpa Huruf H

Penulisan Ramadan
Penulisan Ramadan

TABLOIDELEMEN.com – Perdebatan mengenai penulisan istilah bulan suci umat Islam sering muncul menjelang datangnya bulan sembilan dalam kalender Hijriah.

Masyarakat kerap terjebak antara menggunakan kata “Ramadhan” atau “Ramadan”.

Berdasarkan kaidah kebahasaan resmi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menetapkan penulisan yang baku adalah Ramadan.

Kaidah Baku Bahasa Indonesia

Penggunaan kata ini merujuk pada proses penyerapan unsur asing ke dalam bahasa Indonesia.

Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) maupun Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), gabungan huruf dh dalam bahasa Arab umumnya meluruh menjadi huruf d tunggal jika diserap ke dalam kosakata nasional.

Bacaan Lainnya

Hal ini bertujuan agar pelafalan dan penulisan selaras dengan sistem fonologi Indonesia.

Fenomena salah tulis ini terjadi karena pengaruh transliterasi bebas yang masih kuat di tengah masyarakat.

Banyak orang merasa ejaan dengan tambahan huruf h terasa lebih religius atau sesuai dengan makhraj aslinya.

Namun, dalam ranah administratif dan jurnalistik formal, ketaatan pada KBBI menjadi standar utama yang tidak dapat ditawar.

Pemerhati Bahasa Indonesia, Untung Pujiarto menegaskan pentingnya konsistensi dalam literasi publik.

Ketidakpatuhan terhadap ejaan baku dapat memicu kerancuan informasi pada dokumen-dokumen resmi negara dan produk pers.

“Penulisan yang tepat adalah Ramadan tanpa huruf ‘h’, sesuai dengan kodifikasi dalam kamus pusat kita agar tercipta keseragaman bahasa,” kata Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 1 Padamara ini, Kamis 19 Februari 2026

Pentingnya Literasi Masyarakat

Ia menegaskan, oroses edukasi ini memerlukan peran aktif media massa guna menyebarkan informasi yang benar.

Penggunaan istilah yang tepat mencerminkan sikap menghargai bahasa nasional sebagai identitas bangsa.

“Transisi dari kebiasaan lama menuju ejaan baku memang memerlukan waktu, namun langkah ini sangat krusial bagi perkembangan bahasa Indonesia di masa depan,” katanya.

Ia menegaskan, dengan memahami aturan ini, masyarakat akan mampu menerapkan penulisan yang benar dalam berbagai konteks, mulai dari pesan singkat hingga pengumuman resmi.

“Konsistensi tersebut akan memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang tertib kaidah sehingga semua lapisan masyarakat mudah memahami,” katanya.

 

 

 

Pos terkait