Kawin Paksa Masuk Bakal Masuk dalam Pembahasan Kongres Ulama Perempuan Indonesia II

Kawin Paksa Masuk Bakal Masuk dalam Pembahasan Kongres Ulama Perempuan Indonesia II
Kawin Paksa Masuk Bakal Masuk dalam Pembahasan Kongres Ulama Perempuan Indonesia II

Ia menerangkan, pada KUPI II nantinya akan diadakan musyawarah keagamaan KUPI yang akan membahas dan memutuskan fatwa tentang lima isu krusial.

Pertama, adalah peran perempuan dalam merawat bangsa dari ekstremisme. Kedua, pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan.

“Ketiga, perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan. Keempat, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan,” kata Badriyah Fayumi.

Bacaan Lainnya

Sedangkan yang kelima, lanjut dia, perlindungan perempuan dari bahaya tindak pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan.

Bukan hanya itu, isu-isu keadilan gender Islam, melalui tokoh-tokoh KUPI, juga diserap media-media populer yang mainstream di Indonesia.

“Kelahiran KUPI, juga sekaligus seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak tersedia,” katanya

Wakil Sekjen MUI Pusat ini menjelaskan, tujuan besar KUPI di antaranya, merumuskan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif KUPI

Termasuk metodologi perumusan pandangan dan sikap keagamaannya mengenai isu-isu aktual.

Isu-isu tentunya didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, akhlakul karimah, konstitusi Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku serta pengetahuan dan pengamalan perempuan.

“Begitu juga dengan merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak kaum perempuan,” imbuh Badriyah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *