TABLOIDELEMEN.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pemalang menyiagakan armada bergerak pada tiga lokasi strategis, yaitu Kecamatan Comal, Belik, serta Bantarbolang.
Armada pertama tetap melayani masyarakat pada kawasan Kantor Kecamatan Comal.
Selanjutnya, armada kedua siaga pada area Terminal Belik guna membantu warga wilayah pegunungan.
Sementara itu, armada ketiga menyapa warga tepat pada area depan Kantor Kecamatan Bantarbolang.
Melalui pembayaran pajak tepat waktu, warga berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas sarana umum.
Petugas menghadirkan pelayanan publik prima untuk warga Kabupaten Pemalang pada hari Kamis melalui unit Samsat Keliling.
UPPD Samsat Pemalang menegaskan bahwa pajak kendaraan menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan daerah.
Kehadiran petugas pada area kecamatan mendapat sambutan hangat karena mampu menghemat biaya transportasi warga.
Petugas memastikan proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berlangsung transparan serta akuntabel sesuai standar sistem resmi.
Seluruh unit memberikan pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan jemput bola ini efektif mempermudah masyarakat mengurus kewajiban tahunan tanpa perlu menempuh perjalanan jauh menuju pusat kota.
Persyaratan Dokumen Layanan Samsat Keliling Pemalang Hari Kamis
Pemohon wajib memenuhi kriteria administrasi agar proses validasi berjalan lancar.
Persyaratan utama mencakup STNK asli serta E-KTP asli pemilik kendaraan.
Pemilik kendaraan perlu memastikan rekam jejak pajak tidak menunggak lebih dari satu tahun.
Keberadaan BPKB asli turut membantu petugas jika muncul kendala teknis data kepemilikan.
Petugas lapangan siap membantu pemohon yang menemui kesulitan selama pengurusan.
Warga dapat segera mendatangi titik lokasi terdekat di Comal, Belik, atau Bantarbolang untuk memastikan masa aktif surat kendaraan.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita














