Ini Makna Meritokrasi dari Bupati Fahmi Saat Lakukan Penataan Birokrasi di Purbalingga

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mendasarkan prinsip meritokrasi dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Senin 3 November 2025.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mendasarkan prinsip meritokrasi dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Senin 3 November 2025.

Tujuan Meritokrasi

Penerapan Meritokrasi bertujuan utama menciptakan birokrasi profesional dan berintegritas.

Institusi memastikan jabatan-jabatan strategis terisi oleh orang-orang kompeten sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Meritokrasi juga berupaya mengurangi praktik nepotisme dan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

Dampak Negatif Meritokrasi

Meskipun bertujuan baik, Meritokrasi memiliki dampak negatif, terutama saat asumsi awal tidak terpenuhi.

Sistem ini mengasumsikan setiap individu memiliki akses setara terhadap pendidikan dan peluang pengembangan diri.

Bacaan Lainnya

Apabila ketidaksetaraan akses tetap terjadi, sistem ini dapat menciptakan ketimpangan baru yang berbasis kemampuan, memperlebar jurang pemisah antara kelompok yang beruntung dan kurang beruntung dalam masyarakat.

 

 

 

Pos terkait