Ini Makna Meritokrasi dari Bupati Fahmi Saat Lakukan Penataan Birokrasi di Purbalingga

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mendasarkan prinsip meritokrasi dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Senin 3 November 2025.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mendasarkan prinsip meritokrasi dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Senin 3 November 2025.

Prinsip Meritokrasi

Prinsip dasar Meritokrasi menekankan pada keadilan dan objektivitas, seperti;

Rekrutmen dan Seleksi

Pemerintah melaksanakan rekrutmen dan seleksi pegawai secara transparan dan akuntabel, berdasarkan kualifikasi dan kompetensi jelas.

Promosi Jabatan

Institusi memberikan promosi jabatan berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai yang terukur secara objektif.

Pengembangan Karier

Organisasi memberikan kesempatan pengembangan kapasitas dan karier secara berkelanjutan kepada setiap pegawai.

Pos terkait