Hindari Dosa Korupsi, Nabi Muhammad SAW Mewanti Umatnya

Hindari Dosa Korupsi
Hindari Dosa Korupsi

Hal ini mengacu pada hadits Nabi riwayat Imam Ahmad berikut.

Diriwayatkan:    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ ثُمَّ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّ يَجِيءُ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا

Arinya, “Dari Abu Hurairah, dia berkata, ‘Pada suatu hari Rasulullah SAW berada di tengah tengah kami, lalu beliau menyebut-nyebut tentang ghulul dan menganggap hal itu bukan perkara enteng

Kemudian Rasul bersabda, ‘Aku belum pernah mendapatkan seorang dari kalian pada hari kiamat yang pada lehernya terdapat seekor unta yang bersuara.’” (HR Muslim). (Al-Mula Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih, juz VI, halaman 2435).

Berkaitan dengan sebab turunnya ayat di atas terjadi perbedaan pendapat, meski konteksnya sama yaitu berkaitan dengan kasus korupsi (ghulul).

Bacaan Lainnya
Oxygen

Nabi Muhammad SAW Mewanti

Sebagian riwayat menjelaskan, sebab turun ayat ini adalah kecurigaan sebagai kelompok terhadap Nabi atas pembagian harta perang.

Dikisahkan, pada satu peperangan (tidak disebutkan nama perangnya) Nabi membagi harta rampasan. Agar tertib, ada sebagian yang Nabi SAW akhirkan jatahnya.

Andadian sekelompok orang tida-tiba mendatangi Nabi dan menyuarakan protes, “Apakah kami tidak mendapat jatah?!” Nabi kemudian menjawab, “Andaikan hak kalian senilai gunung emas, niscaya aku tidak akan menyembunyikannya satu dirham pun. Apakah kalian kira saya melakukan korupsi atas ghanimah?”

Riwayat lain mengatakan, ayat di atas turun pada tahun 2 H di momen Perang Badar.

Kisahnya, usai perang para sahabat kehilangan sebuah rampasan perang (ghanimah) berupa beludru merah. Kemudian, sebagian orang menaruh curiga terhadap Rasulullah SAW. “Jangan-jangan Rasulullah yang mengambilnya,” kata orang tersebut.

Sebagian riwayat mengatakan, ayat di atas turun pada tahun 625 M bertepatan dengan momen Perang Uhud.

Dalam kisahnya, saat itu Nabi kecewa dengan pasukan pemanah yang tidak mematuhi instruksi beliau karena tergiur harta rampasan perang sehingga mereka melalaikan tugasnya.

Hal ini yang kemudian menjadi celah bagi musuh untuk melakukan serangan telak. Akibat hal itu, Nabi berkata kepada mereka, “Apakah kalian kira saya akan berbuat korupsi atas harta rampasan ini?” (Ar-Razi, Tafsirul Kabir, juz IX, halaman 71)

Memang beragamnya riwayat tentang sebab turunnya Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 161 di atas menunjukkan bahwa kasus korupsi sudah banyak terjadi di zaman Nabi SAW dalam beragam bentuknya.

Sebab itu, beliau mewanti-wanti sahabatnya agar mewaspadai perbuatan dosa ini. Wallahu a’lam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan