Hari Wayang Nasional 7 November, Begini Sejarahnya

Dalang Polisi dan Wayang Lalu Lintas Polres Purbalingga
Dalang Polisi dan Wayang Lalu Lintas Polres Purbalingga

Sejarah Hari Wayang Nasional 7 November

Peringatan Hari Wayang Nasional setiap 7 November berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018, tertanggal 17 Desember 2018.

Melalui Keppres itu, pemerintah menetapkan setiap pada tanggal 7 November memperingati Hari Wayang Nasional (HWN).

Penetapan Hari Wayang Nasional 7 November oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan para perwakilan budayawan dan seniman di Istana Merdeka.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Dijelaskan Hilmar, penetapan Hari Wayang Nasional 7 November berasal dari usulan masyarakat.

Serta ekosistem komunitas pewayangan Indonesia melalui Sekretariat Nasional Wayang Indonesia atau Senawangi.

Latar belakang penetapan Hari Wayang Nasional 7 November juga berdasarkan keputusan UNESCO yang menetapkan wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003.

Selanjutnya, wayang juga masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dengan judul The Wayang puppet theater tertanggal 4 November 2008.

Selama ini, kisah  dalam pewayangan memiliki makna sebagai refleksi kehidupan.

Nilai-nilai intangible wayang seperti memayu-hayu bawana (membuat tatanan dunia yang damai), jiwa ksatria, budi luhur, kesempurnaan hidup, harmoni adalah falsafah Timur bisa untuk memperkaya falsafah Barat.

Dengan demikian, penetapan Hari Wayang Nasional 7 November, harapannya mampu mendorong masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap wayang sebagai aset budaya nasional.

Sehingga, Hari Wayang Nasional sekaligus menjadi sarana untuk pembentukan jati diri dan karakter bangsa.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *