Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), hingga 26 Desember 2021, 13 provinsi masih memiliki cakupan Vaksinasi Dosis 1 di bawah target yakni 70%.
Provinsi tersebut di antaranya NTT, Sulsel, Sumbar, Kalsel, Kalbar, Sulteng, Sultra, Sulbar, Maluku Utara, Maluku, Aceh, Papua Barat, dan Papua.
Di sisi lain, baru ada 4 Provinsi dengan cakupan Vaksinasi Dosis 2 di atas 70%, yakni DKI Jakarta, Bali, DIY, dan Kepulauan Riau.
Untuk mendorong pelaksanaan vaksinasi, Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau agar pemerintah daerah dapat melakukan terobosan. Salah satunya dengan menggelar vaksinasi berbasis banjar (kampung).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tersebar di setiap banjar, kepala banjar aktif mengundang masyarakat yang belum vaksin.
Selain itu, kegiatan ini juga tidak ada pengumpulan massa sehingga mengurangi risiko penyebaran virus.
“Pemerintah daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah bisa meniru terobosan pelaksanaan vaksin berbasis banjar (kampung) yang dilakukan di Bali, atau vaksinasi berbasis Rukun Warga (RW) yang dilakukan di DKI Jakarta. Keduanya melibatkan tokoh publik dan masyarakat untuk mendorong pelaksanaan vaksinasinya,” demikian keterangan resmi Satgas Penanganan COVID-19 dikutip dari covid19.go.id Jumat (31 Desember 2021).
Kedua, pemerintah juga dapat melakukan vaksinasi berbasis Rukun Warga (RW) seperti yang dilakukan di DKI Jakarta. Pada vaksinasi ini, nantinya stok vaksin akan dibagikan sekaligus dengan prasarana. Mobilitas pun akan dilakukan oleh para pengurus RW.
Ketiga, Satgas mengimbau agar pemerintah setempat membuat vaksinasi terpusat di GOR atau tempat tertentu. Nantinya, peserta vaksinasi bisa diundang ke lokasi tersebut. Agar menarik minat masyarakat, kegiatan ini bisa dengan menyertai hadiah atau doorprize.
“Atau dengan membuat sentra vaksinasi yang mudah dijangkau di daerah tersebut, walau harus sigap mengantisipasi tantangan seperti lansia yang mungkin terhambat untuk bisa mencapai lokasinya, ataupun potensi kerumunan yang mungkin terjadi,” paparnya.
Terakhir, Satgas meminta agar dilakukan vaksinasi jemput bola. Vaksinasi ini bisa dilakukan secara mobile dengan menggunakan mobil, truk, atau kapal untuk daerah kepulauan. Dalam pelaksanaannya, vaksinator akan datang langsung ke tempat peserta, terutama lansia.
“Atau, cara lainnya adalah dengan vaksinasi mobile yang langsung ‘jemput bola’, alias vaksinatornya langsung mendatangi masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19,” pungkasnya

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News