DPU PR Purbalingga Siap Kembangkan Bobotsari Jadi Kawasan Perkotaan. Sampah Akan Dikelola Dengan Baik

1
1

Pengembangan satu kawasan atau kota, masalah sampah menjadi isu klasik yang harus mendapatkan penanganan preventif

Mengait pengembangan kawasan Bobotsari yang melibatkan Desa di Kecamatan Bobotsari dan Mrebet, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) telah membuat beberapa perencanaan di antaranya menyediakan sarana dan prasarana persampahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

“Selain sampah, pengembangan kawasan Bobotsari juga akan mempertimbangkan aspek limbah. Pengolahan limbah Bobotsari didasarkan pada penggunaan tangki septik individu dan komunal,” kata Kepala DPU PR  Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto saat menyampaikan paparan Ekspos Akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), di ruang rapat Bupati, Senin (20 Desember 2021)

Bacaan Lainnya

Ia memaparkan, pemilihan masing-masing jenis pengelolaan dibedakan berdasarkan kawasan permukiman dengan kepadatan penduduk rendah dan sedang menggunakan tangki septik individu dan kawasan permukiman dengan kepadatan tinggi dapat menggunakan jenis tangki septik komunal.

“Untuk TPS akan dibuat dengan mendasarkan bagaimana mengurangi jumlah sampah, bagaimana penggunaannya kembali serta bagaimana daur ulangnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah lain adalah optimalisasi bank sampah eksisting, pengembangan rencana bank sampah baru dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah secara individu maupun terpusat di TPS 3R.

“Bank sampah memainkan peran penting bagaimana masyarakat memiliki paradigma atau pola pikir tentang sampah. Kemudian, pengembangan IPAL Non Domestik (industri) pada rencana kawasan industri dan industri eksisting dan pengembangan IPAL Komunal industri Rumah Tangga pada kawasan sentra UKM tahu,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *