TABLOIDELEMEN.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengundurannya terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, terungkap ke publik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menerima surat pengunduran tersebut secara resmi.
Langkah tegas ini mencerminkan sikap tanggung jawab moral pejabat tinggi negara atas kasus yang mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan.
Temuan kamar dengan sarana istimewa bagi narapidana di Lapas Cibinong memicu kritik tajam dari masyarakat luas.
Fenomena tersebut sekaligus memicu evaluasi mendalam terhadap manajemen pengawasan di lingkungan penjara seluruh Indonesia.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, melalui keterangan pers pada Kamis 1 Oktober 2026.
Jaminan Keberlanjutan Layanan Publik Kementerian Imipas
Pengunduran Mashudi ini sama sekali tidak menghambat operasional harian organisasi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjamin seluruh bentuk pelayanan publik tetap berlangsung lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
Seluruh jajaran pegawai terus menjalankan fungsi pembinaan serta pengawasan warga binaan secara profesional tanpa gangguan administratif.
Reformasi sistem pemasyarakatan kini menjadi fokus utama pemerintah demi mencegah terulang kembali praktik kejahatan serupa di masa mendatang.
“Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada,” kata Akbar Hadi menegaskan.
Komitmen kementerian untuk menjaga transparansi dan kredibilitas tata kelola pemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News










