TABLOIDELEMEN.com – Dewan Pers mengesahkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik.
Aturan baru ini menegaskan bahwa seluruh hasil karya berbasis teknologi digital wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Redaksi media masa harus memegang kendali penuh atas pemanfaatan AI dari tahap awal hingga proses publikasi berita.
Perusahaan pers mengemban tanggung jawab penuh terhadap seluruh konten yang terbit menggunakan bantuan aplikasi digital.
Redaksi wajib mencantumkan keterangan sumber atau aplikasi AI yang membantu proses kerja jurnalistik secara transparan.
Pengelola media wajib memverifikasi akurasi data, gambar, suara, serta video hasil pemrosesan teknologi pintar tersebut.
Tim redaksi harus mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berkompeten sebelum menayangkannya ke khalayak publik.
Karya jurnalistik berbasis AI melarang keras muatan unsur cabul, kebohongan, fitnah, sadisme, hingga prasangka diskriminatif.
Penayangan gambar rekayasa, avatar, maupun manipulasi suara figur tertentu memerlukan izin tertulis dari pemilik asli atau ahli waris.
Penyelesaian Sengketa Konten AI Melalui Dewan Pers
Penggunaan iklan programatik serta konten komersial berbasis kecerdasan buatan harus mematuhi kode etik periklanan nasional.
Perusahaan pers wajib menginformasikan ralat, koreksi, atau perubahan materi secara terbuka apabila terdapat penyesuaian konten.
Sistem AI dalam ruang redaksi wajib menjamin perlindungan privasi, keamanan data, serta nilai hak asasi manusia.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi modern.
Mekanisme penyelesaian sengketa karya jurnalistik berbasis AI tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan aduan resmi melalui prosedur regulasi yang berlaku di Dewan Pers.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















