Bupati Purbalingga Ingatkan Penyelenggara dan Panlak Pilkades Taat Aturan

Bupati Purbalingga Ingatkan Penyelenggara dan Panlak Pilkades Taat Aturan
Bupati Purbalingga Ingatkan Penyelenggara dan Panlak Pilkades Taat Aturan

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pelaksana (Panlak) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus berpegang pada aturan yang berlaku

Salah satunya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

“Perbup itu dibuat dengan memperhatikan aturan yang di atas yaitu Perda, PP dan Undang-Undang. Jangan membikin aturan sendiri yang menimbulkan masalah,” kata Bupati saat menyampaikan sambutan pada acara deklarasi dan komitmen damai Pilkades, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis 27 Okotober 2022

Bupati menambahkan, Pilkades bisa menjadi ukuran kedewasaan berdemokrasi seluruh pihak baik Bakal Calon, pendukung, penyelenggara dan Panlak. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau proses atau tahapan Pilkades yang diikuti oleh 31 Desa dan 3 Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Terima kasih kepada Polres Purbalingga yang menginisiasi kegiatan ini. Mari kawal bersama sehingga seluruh tahapan bisa berlangsung aman, tertib, lancar dan sukses,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
Acer Intel

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan