Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan
Secara umum, pendapatan daerah direncanakan turun sebesar Rp5,57 miliar atau 0,27% dari APBD 2025 murni.
Penurunan terjadi akibat berkurangnya pendapatan dari DAU Spesifik dan DAK Fisik bidang irigasi, serta penyesuaian dana bantuan keuangan provinsi.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik sebesar Rp36 miliar atau 8,99%, menjadi Rp436,41 miliar.
Belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 rencananya akan naik sebesar Rp35,14 miliar atau 1,67%, sehingga totalnya menjadi Rp2,14 triliun.
Alokasi dari kenaikan ini untuk belanja wajib dan prioritas pembangunan, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, dan penguatan kelembagaan.
“Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala daerah 2025-2029 utamanya Alus Dalane Kepenak Ngodene,”kata Bupati.
Dengan adanya penyesuaian pendapatan dan belanja, defisit anggaran meningkat sebesar Rp40,7 miliar dari APBD murni.
Sehingga total defisit mencapai Rp54,64 miliar. Untuk menutup defisit tersebut rencananya melalui pembiayaan daerah dengan total penerimaan sebesar Rp55,71 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,06 miliar.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News