Bupati Fahmi Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan dalam rapat paripurna, Senin 7 Juli 2025.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan dalam rapat paripurna, Senin 7 Juli 2025.

Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan

Secara umum, pendapatan daerah direncanakan turun sebesar Rp5,57 miliar atau 0,27% dari APBD 2025 murni.

Penurunan terjadi akibat berkurangnya pendapatan dari DAU Spesifik dan DAK Fisik bidang irigasi, serta penyesuaian dana bantuan keuangan provinsi.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik sebesar Rp36 miliar atau 8,99%, menjadi Rp436,41 miliar.

Belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025  rencananya akan naik sebesar Rp35,14 miliar atau 1,67%, sehingga totalnya menjadi Rp2,14 triliun.

Alokasi dari kenaikan ini untuk belanja wajib dan prioritas pembangunan, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, dan penguatan kelembagaan.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

“Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala daerah 2025-2029 utamanya Alus Dalane Kepenak Ngodene,”kata Bupati.

Dengan adanya penyesuaian pendapatan dan belanja, defisit anggaran meningkat sebesar Rp40,7 miliar dari APBD murni.

Sehingga total defisit mencapai Rp54,64 miliar. Untuk menutup defisit tersebut rencananya melalui pembiayaan daerah dengan total penerimaan sebesar Rp55,71 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,06 miliar.

Pos terkait

 Promo Laptop 2025