BMKG Jelaskan Cuaca dan Gelombang Panas Dua Hal Berbeda

BMKG Jelaskan Cuaca dan Gelombang Panas Dua Hal Berbeda
BMKG Jelaskan Cuaca dan Gelombang Panas Dua Hal Berbeda

TABLOIDELEMEN.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa cuaca panas dan gelombang panas merupakan dua hal berbeda.

Karena, cuaca panas memang terjadi di Indonesia.

Namun gelombang panas punya karakteristik tersendiri dan penjelasan secara indikator statistik suhu.

Bacaan Lainnya

“Pertama, secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan,” kata BMKG, mengutip siaran persnya, Minggu 7 Mei 2023

“Gelombang panas umumnya terjadi di wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental,” tulis BMKG.

BMKG mengungkapkan, Indonesia tidak masuk dalam kategori wilayah yang memenuhi karakteristik gelombang panas.

Itulah mengapa yang terjadi selama beberapa hari belakangan hanya cuaca panas, bukan gelombang panas.

“Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas,” kata BMKG.

Selain itu, BMKG menyebut gelombang panas biasanya akan berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca melalui sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area

“Luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari ini berkaitan dengan aktivitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas,” katanya.

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim merupakan periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih

“Suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum,” kata BMKG

“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas,” imbuhnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, hal itulah yang menyebabkan mengapa menurut BMKG, Indonesia tidak terkena gelombang panas.

“Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun,” kata BMKG.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *