Begini Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia dan Partai Politik Pesertanya

Presiden Sukarno memasukkan surat suara dalam pemilihan anggota Konstituante tanggal 15 Desember 1955 di TPS Kementerian Penerangan di Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta. Foto: anri.go.id
Presiden Sukarno memasukkan surat suara dalam pemilihan anggota Konstituante tanggal 15 Desember 1955 di TPS Kementerian Penerangan di Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta. Foto: anri.go.id

6.Pemilu 2004

Pada pemilu 2004 kembali tercatat sejarah baru. Ada  penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden juga secara langsung oleh rakyat.

Pelaksanaannya adalah Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 5 April 2004.

Bacaan Lainnya

Kemudian Pemilu Presiden 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

Pelaksanaan pemilu 2004 ini secara bertahap dengan 24 partai politik sebagai peserta.

Dalam Pemilu 2004 juga mulai memberlakukan sistem electoral threshold (ambang batas pemilu) sebesar tiga persen perolehan suara Pemilu 1999.

Partai peserta Pemilu 2004 adalah:

  1. PDI-P,
  2. PPP,
  3. PKB,
  4. Golkar,
  5. PAN,
  6. PBB,
  7. PKS,
  8. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme,
  9. Partai Buruh Sosial Demokrat,
  10. Partai Merdeka,
  11. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan,
  12. Partai Perhimpunan Indonesia Baru,
  13. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan,
  14. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia,
  15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia,
  16. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia,
  17. Partai Karya Peduli Bangsa,
  18. Partai Bintang Reformasi,
  19. Partai Damai Sejahtera,
  20. Partai Patriot Pancasila,
  21. Partai Sarikat Indonesia,
  22. Partai Persatuan Daerah,
  23. Partai Pelopor.

Hasil pemilu 2004 menyatakan Golkar menjadi menjadi pemenang

Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *