Begini Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia dan Partai Politik Pesertanya

Presiden Sukarno memasukkan surat suara dalam pemilihan anggota Konstituante tanggal 15 Desember 1955 di TPS Kementerian Penerangan di Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta. Foto: anri.go.id
Presiden Sukarno memasukkan surat suara dalam pemilihan anggota Konstituante tanggal 15 Desember 1955 di TPS Kementerian Penerangan di Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta. Foto: anri.go.id

TABLOIDELEMEN.com – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme memilih perangkat pemerintahan di lembaga Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah) serta Eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota).

Negara yang menganut asas demokrasi pasti menyelenggarakan mekanisme pemilu itu, dan  Indonesia tercatat sudah 12 kali menggelar Pemilu.

BACA JUGA: 28 November 2023, Kampanye Pemilu 2024 Sah Dimulai, Ini Saran Bawaslu Purbalingga

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Berikut ini jumlah partai politik peserta Pemilu di Indonesia dari masa ke masa.

1.Pemilu 1955

Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia baru bisa menggelar pemilu yang pertama pada 1955.

Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dengan beragam ideologi dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan. Partai politik yang mengikuti Pemilu 1955 antara lain

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI),
  2. Masyumi,
  3. Partai Nahdlatul Ulama (NU),
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI),
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII),
  6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo),
  7. Partai Katolik,
  8. Partai Sosialis Indonesia (PSI),
  9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI),
  10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti),
  11. Partai Rakyat Nasional (PRN),
  12. Partai Buruh, Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS),
  13. Partai Rakyat Indonesia (PRI),
  14. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI),
  15. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba),
  16. Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki),
  17. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro,
  18. Grinda,
  19. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai),
  20. Persatuan Daya (PD),
  21. PIR Hazairin,
  22. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI),
  23. Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI),
  24. Persatuan Rakyat Desa (PRD),
  25. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM),
  26. Angkatan Comunis Muda (Acoma)

2.Pemilu 1971

Pemilu itu berlangsung pada Pemilu 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA: Kisah Mayjen Sungkono Putra Purbalingga yang Menjadi Komandan Perang 10 November 1945 di Surabaya

Ada 10 partai politik dan 1 organisasi masyarakat yang menjadi peserta Pemilu 1971. Mereka adalah

  1. NU,
  2. Parmusi,
  3. PSII,
  4. PERTI,
  5. Partai Kristen Indonesia,
  6. Partai Katolik,
  7. Partai Murba,
  8. IPKI,
  9. PNI,
  10. Golkar.

Dalam pemilu 1971 Golkar menjadi pemilik suara mayoritas diikuti NU, PNI, dan Parmusi.

Pemilu ini kemudian diikuti oleh Sidang Umum MPR pada bulan Maret tahun 1973 yang melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *