Begini Isi Pidato Nawaksara Presiden Sukarno tentang G30S/PKI yang Ditolak MPRS

Presiden Soekarno memberikan pertanggungjawaban rutin pada Sidang Umum ke-IV MPRS, pada tanggal 22 Juni 1966. Foto: Kemendikbud
Presiden Soekarno memberikan pertanggungjawaban rutin pada Sidang Umum ke-IV MPRS, pada tanggal 22 Juni 1966. Foto: Kemendikbud

Pidato Nawaksara

Berikut naskah pidato Pelengkap Nawaksara:

Jakarta, 10 Januari 1967

Kepada Yth.

Bacaan Lainnya

Pimpinan MPRS

di Jakarta

Saudara-saudara,

Menjawab nota Pimpinan MPRS. No Nota 2/Pimp MPRS 1966 perihal melengkapi laporan pertanggungan-jawab sesuai Keputusan MPRS No 5/MPRS 1966, maka dengan ini saja nyatakan:

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan M.P.R.S. sebelum Sidang Umum ke IV, tidak ada ketentuan bahwa Mandataris harus memberikan pertanggungan-jawab atas hal-hal jang cabang.

Pidato saya jang saya namakan “Nawaksara” adalah atas kesadaran dan tanggung jawab saja sendiri, dan saja maksudkannya sebagai macam “progress-reports sukarela” tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saja terima terdahulu.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan bahwa MPRS menentukan garis-garis besar haluan negara, dan tentang pelaksanaan garis-garis besar haluan negara inilah mandataris harus mempertanggungjawabkan (Lihatlah UUD pasal 3).

Juga dalam penjelasan daripada pasal 3 UUD ini nyata benar, bahwa Mandataris harus mempertanggungjawabkan tentang pelaksanaan keputusan M.P.R.S. mengenai garis-garis besar haluan negara itu, dan tidak tentang hal-hal lain.

Namun, “for the sake of state-speech-making”, maka atas kehendak saja sendiri syja mengucapkan “Nawaksara” itu.

Sebagai pemenuhan daripada ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hubungan fungsionil antara Presiden/Mandataris M.P.R.S., maka –setelah berkonsultasi dengan Presidium Kabinet Ampera

Khususnya dengan pengemban SP 11 Maret 1966, dan para Panglima Angkatan Bersenjaata beberapa kali- dengan ini saja menjampaikan penjelasan-penjelasan sebagai pelengkapan Nawaksara sebagai berikut :

Pertama-tama saja mengajak Saudara dan segenap Rakyat Indonesia untuk menyadari bahwa situasi politik di tanah air kita adalah gawat, sehingga kita bersama harus berusaha sekuat tenaga untuk meniadakan situasi konflik, demi untuk menyelamatkan Revolusi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *