Bawaslu Purbalingga Siapkan Strategi Pencegahan dan Pengawasan untuk TPS Rawan

Bawaslu Purbalingga Siapkan Strategi Pencegahan dan Pengawasan untuk TPS Rawan
Bawaslu Purbalingga Siapkan Strategi Pencegahan dan Pengawasan untuk TPS Rawan

Rekomendasi

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga merekomendasikan KPU Kabupaten Purbalingga untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:

  • melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
  • berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.
  • Tentunya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.
  • Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
  • Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu).
  • Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *