Pengawasan Pemilu Partisipatif
Praktisi Kepemiluan yang menjadi Pemateri, Masykurudin Hafidz memaparkan, politik uang selalu masuk dalam indeks kerawanan pemilu dari tahun ke tahun.
Artinya, potensi politik uang selalu membayangi setiap pelaksanaan Pemilu. Padahal, efektivitas politik uang tak begitu signifikan.
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Tunda Pemilu 2024, Ini Kata Wamenkumham
Dalam politik uang, ada unsur pemberi, penerima, dan ajakan. Demikian pula dalam kampanye, ada pelaksana kampanye sebagai pemberi
Kemudian, peserta sebagai penerima, dan ajakan. Kedua aktivitas ini sama-sama ada pemberian, entah itu uang ataupun barang.
BACA JUGA: KPU Kota Madiun Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 di MAN 1 Madiun
“Bedanya hanya pada waktu pelaksanaannya,” katanya.
Oleh karena itu lanjut pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, peserta pemilu agar mau mengubah strategi politik uang ke kampanye yang terukur.
Selain lebih efektif, kampanye sesuai regulasi juga menghindarkan peserta pemilu dari ancaman pidana.
“Kalau kampanya tidak perlu khawatir terhadap Bawaslu. Kampanye harus terukur melalui perencanaan dan pemetaan. Targetnya juga harus jelas. Jangan lupa mengurus STTP sebelum menyelanggarakan kampanye.Ingatlah politik uang ada, tetapi tak tampak,” katanya
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Kepemudaan, Wanita, dan Profesi.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News