Asal Usul dan Sejarah THR, Ternyata Perdana Menteri Indonesia ke-6 yang Perkenalkan Konsepnya

Asal Usul dan Sejarah THR
Asal Usul dan Sejarah THR

Padahal, mereka juga sama-sama bekerja, baik di perusahaan swasta maupun perusahaan negara. Buruh minta semua pekerja dapat THR

Pada 13 Februari 1952, para buruh melakukan protes dengan mogok kerja dan menuntut pemerintah memberikan uang THR bagi para buruh. Pada saat itu awalnya pemerintah masih mengabaikan suara buruh.

Akan tetapi, SOBSI terus berjuang meminta buruh mendapat THR sebesar satu bulan gaji.

Bacaan Lainnya

Kemudian, kabinet Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri kedelapan Indonesia, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 tentang Pemberian Persekot Hari Raja kepada Pegawai Negeri.

Sementara itu, buruh gencar menuntut pemerintah. Untuk mengakomodir buruh, pemerintah lewat Menteri Perburuhan S.M Abidin kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 3667 Tahun 1954.

Besaran THR untuk pekerja swasta adalah sebesar seperduabelas dari gaji yang diterima dalam rentan waktu satu tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *