TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling di Purbalingga ini bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis mulai pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kamis
Kantor Kecamatan Karangmoncol
Taman Sentul Garden
Kafe Iwak Depan Sanggaluri Park
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News