Bayar Pajak di Samsat Keliling Purbalingga, Senin 28 Juli 2025

Samsat Keliling Purbalingga Senin
Samsat Keliling Purbalingga Senin

TABLOIDELEMEN.com – Bayar pajak kini sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menuju kantor Samsat.

Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga  telah menyediakan layanan Samsat Keliling .

Tujuannya  untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, dan SWDKLLJ di luar kantor Samsat.

Syarat bayar pajak tahunan di Samsat keliling juga cukup mudah, pemohon hanya perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, STNK.

SENIN – Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

Rembang

Kejobong (Kantor kecamatan)

Alun-alun Purbalingga

SETIAP HARI KERJA (SENIN – SABTU)

Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

 Kecap ABC

Pos terkait