Perkeretaapian Indonesia Setelah Merdeka
Usai Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia melakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api dari kekuasaan Jepang.
Kantor Pusat Kereta Api yang berlokasi di Bandung ini berhasil direbut pada tanggal 28 September 1945.
Hari iitu kemudian menjadi momen pengingat dan menjadi Hari Kereta Api Indonesia.
Hal ini sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali ke Indonesia tahun 1946, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta kecuali DSM.
Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda.
Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Pada tanggal 25 Mei, DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Pada tahun tersebut, Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan menjadi lambang.
Tahun 1971, pemerintah Indonesia kemudian mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Belum selesai sampai di situ, PJKA kemudian berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) tahun 1991.
Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api (Persero) tahun 1998.
Pada tahun 2011 nama perusahaan PT Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan menggunakan logo baru.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2024/12/Logo-Elemen.png)
Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News